|
PENGGUNAAN OBAT YG
SESUAI DENGAN ATURAN DALAM PENGOBATAN SENDIRI KELUHAN DEMAM-SAKIT KEPALA, BATUK DAN FLU
(Sudibyo Supardi, Raharni - Puslitbang Farmasi
Badan Litbangkes Depkes)
ABSTRAK: Diperkirakan
lebih dari separuh pengobatan sendiri yang dilakukan masyarakat tidak sesuai
dengan aturan, antara lain menggunakan obat keras atau menggunakan kelas terapi
obat yang tidak sesuai dengan keluhannya. Pengobatan sendiri yang tidak sesuai
dengan aturan dapat membahayakan kesehatan, pemborosan waktu, dan pemborosan
biaya karena harus melanjutkan upaya pengobatan. Masalahnya sampai kini belum
diketahui berapa besar penggunaan obat yang sesuai dengan aturan dalam pengobatan sendiri di Indonesia, dan apa
faktor prediksi penggunaan obat yang sesuai dengan aturan ?
Tujuan analisis data ini adalah untuk (1) menghitung persentase
penggunaan obat yang sesuai dengan aturan dalam pengobatan sendiri, (2) membuktikan
secara bersama-sama umur, jenis kelamin, pendidikan, status ekonomi, lokasi dan
keluhan berhubungan bermakna dengan penggunaan obat yang sesuai dengan aturan,
dan (3) mendapatkan faktor dominan terhadap penggunaan obat yang sesuai dengan
aturan dalam pengobatan sendiri.
Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan analisis lanjut terhadap data
morbiditas dari Survei Kesehatan rumah Tangga 2001, mencakup analisis
univariat, analisis bivariat dan analisis multivariat menggunakan uji regresi logistik
berganda. Sebagai sampel adalah penduduk
Indonesia dewasa yang melakukan pengobatan sendiri menggunakan obat untuk
keluhan demam, sakit kepala, batuk, dan flu dalam kurun waktu satu bulan
terakhir sebelum survei.
Kesimpulan analisis data menunjukkan:
(1) penduduk yang menggunakan obat sesuai dengan aturan dalam pengobatan
sendiri untuk keluhan demam-sakit kepala 78,0%, keluhan batuk 50,4%, dan
keluhan flu 53,3%, (2) terbukti secara bersama-sama pendidikan yang tinggi,
status ekonomi mampu, serta keluhan demam dan atau sakit kepala berhubungan
bermakna dengan penggunaan obat yang sesuai dengan aturan, dan (3) keluhan
demam dan atau sakit kepala merupakan faktor dominan terhadap penggunaan obat
yang sesuai dengan aturan dalam pengobatan sendiri.
I. PENDAHULUAN
Hasil Survai
Sosial Ekonomi Nasional 2001 menunjukkan bahwa penduduk Indonesia yang mengeluh
sakit selama sebulan sebelum survai dilakukan sebesar 25,49% di perkotaan dan
pedesaan, keluhan terbanyak mencakup demam, sakit kepala, batuk, dan pilek.
Perilaku pencarian pengobatan yang dilakukan oleh penduduk Indonesia yang mengeluh sakit
persentase terbesar adalah pengobatan sendiri (58,78%), terutama menggunakan obat (83,88%), sisanya
menggunakan obat tradisional dan atau cara tradisional (BPS, 2001).
Pengobatan sendiri adalah penggunaan
obat oleh masyarakat untuk tujuan pengobatan sakit tanpa resep/nasihat tenaga
medis (Anderson,
1979). Penggunaan obat dalam pengobatan sendiri merupakan perilaku kesehatan.
Menurut Green et al. (1980), setiap
perilaku kesehatan dapat dilihat sebagai fungsi dari pengaruh kolektif faktor
predisposisi, faktor pemungkin dan faktor penguat. Faktor predisposisi (predisposing factors) merupakan faktor
yang menjadi dasar atau motivasi bagi perilaku, mencakup pengetahuan, sikap,
dan keyakinan. Faktor pemungkin (enabling
factors) merupakan faktor yang memudahkan suatu motivasi terlaksana, antara
lain ketersediaan dan keterjangkauan berbagai sumber daya, misalnya,
ketersediaan dana, jarak, dan transportasi. Faktor penguat (reinforcing factors) merupakan faktor
yang menentukan apakah perilaku memperoleh dukungan lingkungan sosial atau
sebaliknya.
Berdasarkan penelitian sebelumnya diketahui faktor-faktor yang
berhubungan dengan penggunaan obat dalam pengobatan sendiri adalah sebagai berikut.
1) Umur balita dan umur lanjut lebih banyak mengeluh sakit
dan lebih banyak mengkonsumsi obat (Crooks dan Christopher, 1979).
2) Jenis kelamin wanita lebih sering melakukan pengobatan
sendiri (Crook dan Christopher, 1979), dan lebih banyak menggunakan obat resep
dan obat bebas daripada pria (Leibowitz, 1989).
3) Orang
yang berpendidikan tinggi lebih banyak menggunakan obat, lebih banyak menyimpan
obat, dan lebih besar belanja obat (Leibowitz, 1989). Ada hubungan yang bermakna antara tingkat
pendidikan dan pengobatan sendiri (Khaldun, 1995).
4) Orang dengan
status ekonomi yang tinggi lebih banyak menyimpan obat dan lebih banyak belanja
obat (Leibowitz, 1989). Ada
hubungan yang bermakna antara bekerja dan pengobatan sendiri (Khaldun, 1995).
5) Lokasi yang dekat dengan sumber obat berhubungan dengan
penggunaan obat yang sesuai dengan aturan dalam pengobatan sendiri (Zaky,
1997). Diduga penduduk yang berlokasi di kota
jaraknya lebih dekat untuk menjangkau sumber penjualan obat bebas sehingga
lebih mudah mendapatkan obat daripada penduduk di desa.
6) Orang yang mengeluh demam dan atau sakit kepala lebih
sesuai dengan aturan menggunakan obat daripada keluhan lainnya. Ada hubungan yang bermakna
antara ada/ tidaknya keluhan dan pemilihan penggunaan obat atau obat
tradisional dalam pengobatan sendiri (supardi, et al., 1997).
Berkaitan
dengan pengobatan sendiri, telah dikeluarkan berbagai peraturan perundangan,
antara lain pengobatan sendiri hanya boleh menggunakan obat yang termasuk
golongan obat bebas dan obat bebas terbatas (SK Menkes No.2380/1983). Semua
obat yang termasuk golongan obat bebas dan obat bebas terbatas wajib
mencantumkan keterangan pada setiap kemasannya tentang kandungan zat
berkhasiat, kegunaan, aturan pemakaian, dosis, dan pernyataan lain yang
diperlukan (SK Menkes No.917/ 1993). Ada
batas lama pengobatan sendiri untuk keluhan tertentu. Semua kemasan obat bebas
terbatas wajib mencantumkan tanda peringatan “apabila sakit berlanjut segera hubungi dokter” (SK Menkes
No.386/1994). Jadi, simpulan pengobatan sendiri yang sesuai dengan aturan
adalah penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas sesuai dengan keterangan
yang wajib tercantum pada brosur atau kemasan obatnya.
Kemudian
berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, Direktorat Jenderal Pengawasan
Obat dan Makanan (sekarang Badan Pengawas Obat dan Makanan) pada tahun 1996
menerbitkan buku Kompendia Obat Bebas sebagai pedoman masyarakat untuk melakukan pengobatan sendiri yang sesuai
dengan aturan. Pengobatan sendiri yang sesuai dengan aturan dalam buku tersebut antara lain mencakup kriteria tepat
golongan, yaitu menggunakan golongan obat bebas, dan tepat obat,
yaitu menggunakan kelas terapi obat yang
sesuai dengan keluhannya (Depkes, 1996).
Selanjutnya dalam buku tersebut antara lain disebutkan sebagai berikut.
1) Demam adalah suatu keadaan dimana suhu tubuh lebih
tinggi dari biasanya (370 C) dan merupakan gejala dari suatu
penyakit. Obat bebas yang digunakan mengandung zat berkhasiat Parasetamol atau
Asetosal, lama pengobatan sendiri tidak boleh lebih dari 2 hari.
2) Sakit kepala adalah keadaan kepala terasa sakit, rasa
berdenyut, atau rasa berputar, yang seringkali disertai demam. Obat bebas yang
digunakan mengandung zat berkhasiat Asetosal atau Parasetamol, lama pengobatan
sendiri tidak boleh lebih dari 2 hari.
3) Batuk adalah suatu reflek pertahanan tubuh untuk
mengeluarkan benda asing dari saluran pernapasan. Obat bebas yang digunakan
mengandung zat berkhasiat Gliseril Guaiakolat, Bromheksin, Ammonium Klorida,
Dekstrometorfan HBr, Difenhidramin, lama pengobatan sendiri tidak boleh lebih
dari 3 hari.
4) Flu adalah infeksi virus, dengan gejala demam,
sakit kepala, sakit otot, pilek, batuk,
kering tenggorokan, kadang-kadang disertai diare. Obat bebas yang digunakan mengandung kombinasi zat berkhasiat analgetika/antipiretika,
antihistamin, obat batuk dan dekongestan, lama pengobatan sendiri tidak boleh
lebih dari 3 hari.
Penggunaan obat yang tidak sesuai dengan aturan, selain dapat
membahayakan kesehatan, juga pemborosan waktu dan biaya karena harus
melanjutkan upaya pengobatan ke pelayanan kesehatan
lain, seperti puskesmas atau dokter swasta. Berdasarkan masalah
tersebut, disusun pertanyaan penelitian sebagai berikut : “berapa besar
penggunaan obat yang sesuai dengan aturan dalam pengobatan sendiri di Indonesia,
dan apa faktor prediski penggunaan obat yang sesuai dengan aturan ?
Tujuan umum penelitian adalah
untuk mendapatkan data penggunaan obat yang sesuai dengan aturan dalam
pengobatan sendiri. Tujuan khusus penelitian adalah
1. Menghitung prevalensi masyarakat penggunaan obat yang
sesuai dengan aturan dalam pengobatan sendiri
2. Membuktikan secara bersama-sama umur, jenis kelamin,
pendidikan, status ekonomi, lokasi, dan keluhan berhubungan bermakna dengan
penggunaan obat yang sesuai dengan aturan dalam pengobatan sendiri
Hasil
analisis data diharapkan dapat digunakan dalam kebijakan Direktorat Jenderal
Pelayanan Farmasi Depkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam upaya
pembinaan dan pengawasan industri farmasi berkaitan dengan penayangan iklan
obat bebas dan keterangan yang wajib tercantum pada setiap kemasan obat bebas
untuk meningkatkan perilaku masyarakat berkaitan dalam pengobatan sendiri. Juga
dapat memberikan informasi untuk penelitian lebih lanjut berkaitan dengan
perilaku penggunaan obat yang sesuai dengan aturan dalam pengobatan sendiri.
BAHAN DAN CARA
Menurut Green, et al. (1980),
tindakan seseorang secara bersama-sama dipengaruhi oleh faktor predisposisi
(faktor orang), faktor pemungkin (faktor sarana), dan faktor penguat (faktor
dukungan sosial). Berdasarkan teori, hasil penelitian dan data yang tersedia,
maka disusun hipotesis sebagai berikut : “Secara bersama-sama umur, jenis
kelamin, pendidikan, status ekonomi, lokasi dan keluhan berhubungan bermakna
dengan penggunaan obat dalam pengobatan sendiri”.
Adapun definisi operasional variabel disusun
sebagai berikut.
Umur responden dihitung
sejak tahun lahir sampai dengan ulang tahun terakhir, dibuat kategori bukan
usia lanjut (20 – 59 tahun) dan usia
lanjut.(> 60 tahun)
Jenis kelamin responden
dibuat kategori laki-laki dan perempuan.
Pendidikan formal yang
telah diikuti responden, dinilai berdasarkan ijazah terakhir yang dimiliki,
dibuat kategori pendidikan rendah (tidak tamat SLTA) dan pendidikan
tinggi (tamat SLTA ke atas).
Status ekonomi diukur berdasarkan
pengeluaran rumah tangga untuk makan dan bukan untuk makan selama sebulan per
anggota rumah tangga, berdasarkan belanja sehari per orang 1$ = Rp 9.000 dibuat
kategori: kurang mampu (< Rp 270.000) dan mampu (> Rp 270.000).
Lokasi tinggal penduduk, dibuat kategori desa dan kota
Keluhan yang dirasakan
responden sebulan terakhir dari saat survei, berdasarkan kelas terapi obat yang
digunakan, dibuat kategori : demam dan atau sakit kepala dan keluhan lainnya
Tindakan responden menggunakan obat dalam
upaya pengobatan sendiri keluhan demam, sakit kepala, batuk, dan flu, dibuat
kategori: sesuai dengan aturan (apabila
memenuhi 2 kriteria, yaitu tepat golongan obat dan tepat kelas terapi obat,
berpedoman pada buku ISO dan Kompendia Obat Bebas) dan tidak sesuai dengan
aturan, yaitu tidak tepat golongan dan atau tidak menggunakan kelas terapi
obat yang sesuai dengan keluhannya.
Rancangan penelitian yang digunakan
adalah analisis data sekunder hasil Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) 2001
yang merupakan bagian dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2001, yang
dilakukan secara cross sectional dengan pendekatan secara retrospektif kurun waktu sebulan sebelum survai.
Populasi penelitian adalah penduduk Indonesia di 26 provinsi, tidak termasuk
Provinsi Maluku, Provinsi Irian Jaya, dan Daerah Istimewa Aceh. Sampel penelitian merupakan subsampel
Survei Sosial Ekonomi Nasional 2001 yang hanya mencakup 16.021 anggota
keluarga. Kriteria inklusi sampel adalah penduduk Indonesia dewasa (umur 20
tahun ke atas) yang menggunakan obat dalam upaya pengobatan sendiri keluhan
demam, sakit kepala, batuk dan flu.
Cara pengambilan sampel dilakukan sebagai
berikut. Dari 16.021 responden morbiditas SKRT 2001 yang diintegrasikan dengan
data SUSENAS 2001, ada 8.573 (53,5%) responden yang mengeluh sakit dalam
sebulan terakhir. Dari responden yang
mengeluh sakit, ada 3.864 (45,1%) responden yang melakukan pengobatan sendiri.
Dari responden yang melakukan pengobatan sendiri, ada 3.224 (83,4%) orang yang menggunakan obat. Dari
yang menggunakan obat, ada 2.136 (66,3%) responden yang mengeluh demam, sakit
kepala, batuk, atau flu. Dan sebanyak 1.371 (61,8%) responden tersebut berumur
20 tahun ke atas.
Pengolahan data dilakukan dengan
penambahan variabel. Variabel
pekerjaan dan status ekonomi diambil dari data SUSENAS 2001. Variabel keluhan
dibuat berdasarkan pengakuan responden, yaitu demam, sakit kepala, batuk, dan
flu, dan kombinasinya. Variabel golongan obat dan kelas terapi obat dibuat
berdasarkan nama obat yang digunakan responden.
Analisis data dilakukan secara bertahap,
(Riono, 1999) :
1) Analisis univariat digunakan untuk
menghitung distribusi frekuensi dan proporsi penggunaan obat yang sesuai dengan
aturan.
Keterbatasan penelitian mencakup (a)
rancangan penelitian dalam bentuk survei cross-sectional terhadap variabel bebas dan terikat, sehingga tidak dapat membuktikan hubungan
sebab-akibat, (b) analisis data sekunder, sehingga secara teoritis variabel
yang mungkin berhubungan dengan penggunaan obat yang sesuai dengan aturan,
seperti pengetahuan, sikap, pengalaman menggunakan obat, dan dorongan sosial
tidak tersedia datanya, dan (c) juga penggunaan obat yang sesuai dengan aturan
dinilai hanya berdasarkan kesesuaian golongan obat dan kelas terapi obat.
HASIL
Hasil penelitian disajikan
dalam bentuk (a) penggunaan obat yang sesuai dengan aturan, dan (b) faktor
prediksi penggunaan obat yang sesuai dengan aturan.
A. Penggunaan Obat yang Sesuai dengan Aturan
Tabel
1 menunjukkan responden yang menggunakan obat berdasarkan keluhan dan golongan
obat. Rerata persentase responden yang menggunakan obat secara sesuai dengan
aturan berdasarkan golongan obat (obat bebas) sebesar 95,6%, yaitu untuk
keluhan demam dan atau sakit kepala (95,0%), untuk keluhan batuk (92,2%) dan
untuk keluhan flu (96,9%). Responden yang menggunakan obat tidak sesuai dengan
aturan berdasarkan golongan obat sebesar 4,4%.
Tabel 2 menunjukkan responden yang
menggunakan obat berdasarkan keluhan dan kelas terapi obat. Berdasarkan kelas
terapi obat, persentase terbesar responden menggunakan obat yang termasuk kelas
terapi analgetika/ antipiretika (55,7%). Persentase terbesar responden yang mengeluh demam dan atau sakit
kepala menggunakan obat yang termasuk kelas terapi analgetika/antipiretika (81,6%), keluhan batuk menggunakan obat
yang termasuk kelas terapi antitusif/ekspektoransia (48,1%) dan keluhan pilek/flu menggunakan obat yang termasuk kelas terapi antiinfluenza (52,1%). Rerata persentase
responden yang menggunakan obat secara sesuai dengan aturan berdasarkan kelas
terapi sebesar (81,6% x 685 + 59,7% x 129 + 58,9% x 557)/ 1371 = 70,3%
(nama-nama obat yang digunakan dapat dilihat pada lampiran 5). Responden yang
menggunakan obat tidak sesuai dengan aturan berdasarkan kelas terapi obat
sebesar 29,7%.
Tabel 3 menunjukkan responden yang
menggunakan obat dalam pengobatan sendiri berdasarkan kesesuaian dengan aturan,
yaitu menggunakan obat bebas dan kelas terapi obat sesuai dengan keluhannya.
Responden yang menggunakan obat sesuai dengan aturan untuk keluhan demam-sakit
kepala sebesar 78,0%, keluhan batuk 50,4% dan keluhan flu 53,3%. Rerata
penggunaan obat yang sesuai dengan aturan sebesar 65,4% dan yang tidak sesuai
dengan aturan 34,6%, yang mencakup penggunaan obat resep dan atau penggunaan
obat yang kelas terapinya tidak sesuai dengan keluhan.
Tabel 4 menunjukkan responden yang
menggunakan obat sesuai dengan aturan berdasarkan kelompok umur, jenis kelamin,
pendidikan, pekerjaan, status ekonomi, lokasi dan keluhan.
§ Proporsi responden yang menggunakan obat sesuai dengan
aturan menurun dengan bertambahnya umur, terendah pada kelompok umur 60 tahun
ke atas atau usia lanjut (57,7%).
§ Proporsi responden yang menggunakan obat sesuai dengan
aturan lebih besar pada jenis kelamin perempuan (66,4%).
§ Proporsi responden yang menggunakan obat sesuai dengan
aturan meningkat dengan meningkatnya pendidikan, terbesar pada pendidikan tamat
SLTA ke atas atau pendidikan tinggi (71,3%).
§ Proporsi responden yang menggunakan obat sesuai dengan
aturan hampir sama antara yang bekerja (65,1%) dan tidak bekerja (66,0%).
§ Proporsi responden yang menggunakan obat sesuai dengan
aturan lebih besar pada status ekonomi mampu (66,5%).
§ Proporsi responden yang menggunakan obat sesuai dengan
aturan lebih besar pada lokasi tinggal di kota (68,0%).
§ Proporsi terbesar responden yang menggunakan obat sesuai
dengan aturan adalah keluhan demam dan
atau sakit kepala (78,0%), dan terkecil adalah keluhan batuk (50,4%).
B. Faktor Prediksi Penggunaan Obat yang Sesuai
dengan Aturan
Tabel 5 menunjukkan hubungan antara
variabel bebas dan penggunaan obat yang sesuai dengan aturan, yaitu sebagai
berikut ;
- Tidak ada hubungan bermakna antara umur, jenis kelamin, pekerjaan,
status ekonomi, lokasi tinggal dan pengunaan obat yang sesuai dengan
aturan (p > 0,05).
- Ada hubungan bermakna antara pendidikan yang tinggi dan penggunaan
obat yang sesuai dengan aturan (p<0,05).
- Ada hubungan bermakna antara keluhan demam dan atau sakit kepala
dan penggunaan obat yang sesuai dengan aturan (p<0,05)
Dari tabel 5 diambil variabel
independen yang diduga berhubungan dengan penggunaan obat yang sesuai dengan
aturan dalam pengobatan sendiri dengan nilai kemaknaan < 0,25,
yaitu pendidikan, status ekonomi, dan
keluhan sebagai prediktor untuk uji regresi logistik ganda.
Tabel 6 menunjukkan hasil analisis
regresi logistik ganda antara variabel bebas dan penggunaan obat yang sesuai
dengan aturan. Hasil uji regresi logistik berganda menunjukkan secara
bersama-sama hanya pendidikan, status ekonomi, dan keluhan yang berhubungan
bermakna dengan penggunaan obat yang sesuai dengan aturan (p < 0,05).
Berdasarkan
nilai odds ratio (OR) dapat dikatakan
bahwa :
· Responden dengan pendidikan tinggi (tamat SLTA
ke atas) mempunyai kemungkinan 1,65 kali menggunakan obat sesuai dengan aturan
dalam pengobatan sendiri daripada responden yang berpendidikan rendah (tidak
tamat SLTA).
· Responden
dengan status ekonomi mampu mempunyai kemungkinan 1,45 kali menggunakan obat sesuai dengan aturan dalam
pengobatan sendiri daripada responden dengan status ekonomi kurang mampu.
· Responden dengan keluhan demam dan atau sakit kepala
mempunyai kemungkinan 3,35 kali menggunakan obat sesuai dengan aturan dalam
pengobatan sendiri daripada responden dengan keluhan lainnya (batuk atau flu).
· Keluhan demam dan atau sakit kepala (OR = 3,35) merupakan
faktor dominan terhadap penggunaan obat yang sesuai dengan aturan, kemudian
diikuti pendidikan yang tinggi (OR=1,65) dan status ekonomi mampu (OR=1,45).
PEMBAHASAN
Pembahasan hasil penelitian dilakukan
sesuai dengan tujuan penelitian yang mencakup (a) penggunaan obat yang sesuai
dengan aturan, (b) faktor prediksi penggunaan obat yang sesuai dengan aturan,
yaitu umur, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, status ekonomi, lokasi,
keluhan, dan (c) mendapatkan faktor dominan terhadap penggunaan obat yang
sesuai dengan aturan dalam pengobatan sendiri.
A. Penggunaan Obat yang Sesuai dengan Aturan
Responden yang menggunakan golongan obat tidak sesuai dengan
aturan dalam pengobatan sendiri sebesar 4,4%, yaitu menggunakan obat resep
(Tabel 1). Hasil ini lebih rendah dari Survei sebelumnya yang mendapatkan
golongan obat yang digunakan responden dalam pengobatan sendiri adalah obat
bebas sebesar 90,17% dan obat resep 9,83% (Ditjen POM, 1993).
Persentase terbesar responden menggunakan
obat yang termasuk kelas terapi analgetika/
antipiretika sebesar 55,7% (Tabel 2). Hal ini sesuai dengan temuan McEwen
(1979), yang mendapatkan 50% obat bebas yang digunakan dalam pengobatan sendiri
termasuk kelompok analgetika/
antipiretika, terutama digunakan untuk mengatasi keluhan pilek, sakit
punggung, sakit kepala dan menstruasi. Survei sebelumnya menunjukkan kelas
terapi obat bebas yang banyak digunakan di masyarakat berdasarkan urutan
terbanyak adalah kelompok obat antiinfluenza,
antipiretika/ analgetika, obat kulit,
dan antitusif (Sjamsuhidajat, et al., 1990). Selanjutnya menurut
Greenhalgh (1987), obat yang paling banyak digunakan dalam pengobatan sendiri
berdasarkan urutan terbesar adalah vitamin, analgetika/
antipiretika, dan antiinfeksi, sebaliknya obat yang banyak ditulis dalam
resep dokter adalah antiinfeksi, vitamin, dan analgetika/ antipiretika.
Responden yang menggunakan obat sesuai dengan aturan dalam pengobatan sendiri,
yaitu tepat golongan obat dan tepat
kelas terapi obat sebesar 65,4% (Tabel 3). Hasil ini lebih tinggi daripada
penelitian sebelumnya, yang mendapatkan ibu-ibu yang menggunakan obat secara
sesuai dengan aturan dalam pengobatan sendiri kurang dari separuhnya (Supardi et al., 1997; Zaky, 1997). Angka
penggunaan obat yang sesuai dengan aturan dalam pengobatan sendiri lebih tinggi
daripada penelitian sebelumnya, mungkin karena karakteristik responden berbeda,
yaitu mencakup lokasi kota dan desa, serta kriteria kesesuai dengan aturanan
tidak mencakup dosis obat dan lama penggunaan.
Angka penggunaan obat yang sesuai dengan
aturan dalam pengobatan sendiri lebih tinggi daripada penelitian sebelumnya,
mungkin karena pengetahuan responden yang tinggi akibat terpapar iklan obat.
Penelitian sebelumnya menyatakan bahwa persentase terbesar masyarakat di desa
dan di kota mendapat informasi obat terutama dari iklan obat di radio dan
televisi (Supardi et al., 1997; Zaky, 1997). Dalam peraturan perundangan
mengenai iklan obat dinyatakan bahwa “informasi
obat dalam iklan harus objektif, lengkap, dan tidak menyesatkan” .... “Iklan
obat bebas hendaknya bermanfaat bagi masyarakat dalam pemilihan obat bebas
secara sesuai dengan aturan” (SK Menkes No.386/1994). Sehubungan dengan hal
tersebut, 71% penduduk Canada mengakui bahwa iklan obat di media massa membantu
pemahaman tentang manfaat obat bebas dan membantu pemilihan obat yang digunakan
dalam pengobatan sendiri (NDMAC, 1996).
Angka penggunaan obat yang
sesuai dengan aturan dalam pengobatan sendiri lebih tinggi daripada penelitian
sebelumnya, mungkin karena pengetahuan responden yang tinggi akibat membaca
brosur/ kemasan obat sebelum menggunakannya. Dalam peraturan perundangan
mengenai brosur/ kemasan obat dinyatakan bahwa “Semua obat bebas wajib
mencantumkan keterangan tentang kandungan zat berkhasiat, kegunaan, cara
pemakaian, dan pernyataan lain yang diperlukan pada setiap kemasannya” (SK
Menkes No.2380/ 1983). Sehubungan dengan hal tersebut, 91% penduduk Canada mengakui telah membaca brosur/kemasan obat
pertama kali menggunakan obat bebas. 78% dari mereka menyatakan keterangan yang
tertera pada brosur/kemasan obat jelas dan mudah dimengerti, serta 72% dari
mereka menyatakan brosur/kemasan obat membantu pemilihan obat yang dibutuhkan
(NDMAC, 1996).
B. Faktor Prediksi Penggunaan Obat yang Sesuai
dengan Aturan
1. Umur
Proporsi
responden yang menggunakan obat secara sesuai dengan aturan berbanding terbalik
dengan peningkatan umur, terendah pada responden usia lanjut (Tabel 4). Hal ini
mungkin disebabkan usia lanjut lebih banyak mengeluh sakit dan mengkonsumsi
obat (Crooks dan Christopher, 1979; Ruskamp dan Hemminski, 1993), sehingga
lebih banyak yang menggunakan obat tidak sesuai dengan aturan. Hubungan antara umur dan penggunaan obat yang
sesuai dengan aturan secara statistik tidak bermakna (Tabel 5). Hal ini sesuai
dengan hasil penelitian Supardi, et al.
(1998), yang menyatakan tidak ada hubungan bermakna antara umur dan penggunaan
obat yang sesuai dengan aturan dalam pengobatan sendiri.
2. Jenis kelamin
Proporsi
responden yang menggunakan obat sesuai dengan aturan dalam pengobatan sendiri
lebih besar pada perempuan (Tabel 4). Hal ini sesuai dengan temuan sebelumnya
yang menunjukkan bahwa jenis kelamin perempuan lebih sering melakukan
pengobatan sendiri (Crook dan Christopher, 1979), dan lebih banyak menggunakan
obat resep dan obat bebas daripada laki-laki (Leibowitz, 1989; Ruskamp dan
Hemminski, 1993). Tetapi hubungan antara jenis kelamin dan penggunaan obat yang
sesuai dengan aturan secara statistik tidak bermakna (Tabel 5).
3. Pendidikan
Proporsi
responden yang menggunakan obat sesuai dengan aturan berbanding lurus dengan
peningkatan pendidikan, tertinggi pada pendidikan tamat SLTA ke atas (Tabel 4).
Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Leibowitz (1989), yang menyatakan orang
yang berpendidikan tinggi lebih banyak menyimpan obat, lebih banyak menggunakan
obat, dan lebih besar belanja obat. Hubungan antara pendidikan dan penggunaan obat yang sesuai dengan aturan
secara statistik bermakna (Tabel 5). Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Khaldun (1995) dan Supardi, et al. (1998), yang menyatakan
ada hubungan bermakna antara pendidikan dan pengobatan sendiri.
4. Status Ekonomi
Proporsi
responden yang menggunakan obat sesuai dengan aturan dalam pengobatan sendiri
lebih besar pada status ekonomi mampu (Tabel 4). Menurut Leibowitz (1989),
orang yang mempunyai penghasilan tinggi lebih banyak belanja obat dan
menggunakan obat, sehingga kemungkinan untuk menggunakan obat yang sesuai
dengan aturan lebih besar. Hubungan
antara status ekonomi dan penggunaan obat yang sesuai dengan aturan secara
statistik tidak bermakna.
5. Lokasi
Proporsi
responden yang menggunakan obat sesuai dengan aturan lebih besar pada
lokasi tinggal di kota. Jika diasumsikan lokasi
berkaitan dengan jarak ke sumber pengobatan, maka jarak ke sumber pengobatan
lebih dekat di kota
karena lebih banyak warung, daripada di desa. Hubungan antara lokasi di kota dan penggunaan obat yang sesuai dengan
aturan secara statistik tidak bermakna . Hal ini sesuai dengan hasil
penelitian Weking (1999), yang
menyatakan hubungan antara jarak ke warung obat dan pengobatan sendiri secara
statistik tidak bermakna.
6. Keluhan
Proporsi responden yang menggunakan obat sesuai dengan aturan dalam
pengobatan sendiri lebih besar pada keluhan demam dan atau sakit kepala . Hal ini sesuai dengan temuan Crooks dan Christopher (1979), yang menyatakan
bahwa keluhan yang banyak ditanggulangi dengan pengobatan sendiri adalah demam
94%, sakit kepala 83%, gangguan saluran pencernakan 81%, dan gangguan saluran
pernapasan 78%. Hubungan keluhan sakit dengan penggunaan obat yang sesuai dengan aturan
secara statistik bermakna (Tabel 5). Hal ini sesuai dengan hasil penelitian
Supardi, et al. (1997), yang
menyatakan keluhan berhubungan bermakna dengan pemilihan penggunaan obat atau
obat tradisional.
7. Hasil Uji Regresi Logistik Ganda
Secara
bersama-sama pendidikan yang tinggi (OR= 1,65), status ekonomi mampu (OR=1,45),
dan keluhan demam dan atau sakit kepala (OR=3,35) berhubungan bermakna dengan
penggunaan obat yang sesuai dengan aturan (Tabel 6). Hal ini dapat dijelaskan
sebagai berikut :
· Pendidikan berhubungan searah dengan pengetahuan
tentang penggunaan obat yang sesuai dengan aturan (Supardi, et al., 1998), dan menurut Green, et al, (1980), pengetahuan berhubungan searah dengan tindakannya.
· Status ekonomi berkaitan dengan kemampuan daya
beli seseorang untuk memilih dan menggunakan obat yang sesuai dengan
keluhannya, dan menurut Green, et al,
(1980), ketersediaan dana berhubungan searah dengan tindakannya
· Keluhan demam dan atau sakit kepala merupakan
keluhan yang paling banyak dirasakan oleh masyarakat. Di lain pihak obat bebas
yang beredar (terdaftar pada Departemen Kesehatan) yang paling banyak adalah
kelompok analgetika/ antipiretika (lihat
lampiran 1), sehingga kemungkinan iklan obat yang terbanyak adalah kelompok analgetika/ antipiretika. Jadi
masyarakat yang mengeluh demam dan atau sakit kepala akan lebih mudah untuk
mendapatkan dan lebih tahu karena frekuensi iklan obat yang berkaitan dengan
obat kelompok analgetika/ antipiretika, lebih banyak, sehingga cenderung menggunakan
obat sesuai dengan aturan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan
hasil analisis data dan pembahasan, diambil simpulan sebagai berikut
1) Penduduk yang menggunakan obat sesuai
dengan aturan dalam pengobatan sendiri, yaitu menggunakan obat bebas dan
menggunakan kelas terapi obat yang sesuai dengan keluhannya sebesar 65,4%,
dengan perincian keluhan demam-sakit kepala 78,0%, keluhan batuk 50,4%, dan keluhan
flu 53,3%.
2) Secara bersama-sama pendidikan yang
tinggi, status ekonomi mampu, serta keluhan demam dan atau sakit kepala
berhubungan dengan penggunaan obat yang sesuai dengan aturan dalam pengobatan
sendiri.
3) Keluhan demam dan atau sakit kepala
merupakan faktor dominan terhadap penggunaan obat yang sesuai dengan aturan.
Hasil analisis data menunjukkan bahwa
penggunaan obat yang tidak sesuai dengan aturan dalam pengobatan sendiri masih
perlu ditingkatkan. Berdasarkan hal tersebut disarankan kepada Direktorat
Jenderal Pelayanan Farmasi Departemen Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan
Makanan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat, antara lain melalui :
1) Pembinaan dan pengawasan terhadap industri
farmasi agar iklan obat bebas yang ditayangkan di media elektronika dapat
memberikan informasi obat yang objektif dan lengkap bagi masyarakat untuk
melakukan pengobatan sendiri.
2) Pembinaan dan pengawasan terhadap industri
farmasi agar keterangan yang wajib tercantum pada brosur/kemasan obat bebas
menggunakan bahasa yang lebih sederhana dan informatif sehingga dapat menjadi
panduan bagi masyarakat untuk melakukan pengobatan sendiri.
Juga disarankan untuk melakukan
penelitian tentang metode dan media yang paling efektif untuk meningkatkan
pengetahuan dan penggunaan obat yang sesuai dengan aturan dalam pengobatan
sendiri bagi masyarakat di kota dan desa.
KEPUSTAKAAN
Anderson, J.A.D. 1979. “Historical Background
to Self-care”. Dalam Anderson J.A.D. (ed). Self Medication. The Proceedings of Workshop on Self Care. London: MTP Press Limited Lancaster,
10-18.
Badan Pusat Statistik. 2002. Statistik
Kesejahteraan Rakyat (Welfare Statistics) 2001. Jakarta: 46-71.
Crooks, J. dan Christopher,
L.J. 1979. “Use and Misuse of Home Medicines”. Dalam Anderson J.A.D (ed). Self Medication. The Proceedings of
Workshop on Self-Care, London: MTP Press Limited
Lancaster,
31-37.
Departemen Kesehatan. 1983. Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 2380/A/SK/VI/83 tentang Tanda Khusus Obat Bebas dan Obat Bebas Terbatas.
Pasal 1 ayat 2 dan 5, Pasal 3.
Departemen Kesehatan RI
1996. Kompendia Obat Bebas. Direktorat Jendral
Pengawasan Obat dan Makanan. Jakarta: 1, 8, 11.
Departemen Kesehatan. 1993. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 917/Menkes/ Per/X/1993 tentang Wajib Daftar Obat Jadi.
Pasal 1 Ayat 1-3
Departemen Kesehatan. 1994. Surat
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 386/Menkes/SK/IV/1994
tentang Pedoman Periklanan Obat Bebas. Bab umum.
Departemen Kesehatan. 1999. Pokok
Program dan Program Rencana Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010.
Jakarta, 80-86.
Direktorat Jenderal. P.O.M, Universitas.Atmajaya, dan W.H.O. 1993. Penggunaan Obat Pada Masyarakat Perkotaan di
Tiga Kota Besar di Jawa. Jakarta: Departemen Kesehatan, 35 halaman.
Green, Lawrence W, Marshall W.
Keuter, Sigrid G. Deeds, dan Kay B. Partridge. 1980. Health Education Planning, a
Diagnostic Approach. California:
Mayfield Publishing Company, 14-15.
Greenhalgh, Trisha. 1987. “Drug
Prescription and Self-Medication in India: an Exploratory Survey”.
Dalam Social Science & Medicine, 25 (3):
307-318.
Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia,
2001. Informasi Spesialite Obat Indonesia.
Edisi Farmakoterapi, Jakarta.
Holt, Gary A. & Edwin L.
Hall. 1986. “The Pros and Cons of Self-medication”. Dalam Journal of Pharmacy Technology, September /October: 213-218.
Khaldun, Syamsu. 1995. Faktor-faktor yang Berhubungan Dengan
Tindakan Ibu Mengobati Sendiri Anak Balitanya yang Menderita Penyakit Batuk
Pilek di Pedesaan Jawa Barat. Jakarta: Tesis
Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia: 57-71.
Kasniyah, N. 1983. Pengambilan Keputusan dalam Pemilihan Sistem
Pengobatan, Khususnya Penanggulangan Penyakit Anak Balita pada Masyarakat
Pedesaan Jawa.Tesis Program Studi Antropologi Kesehatan Universitas Indonesia, Jakarta:
90.
Leibowitz, Arleen, 1989.
“Substitution Between Prescribed and Over-the-counter Medications”. Dalam Medical Care, 27(1): 85-94.
McEwen, J. 1979. “Self-medication in The Context of
Self-care: A review”. Dalam:elf Medication. The
Proceedings of Workshop on Self Care, London:
MTP Press Limited Lancaster,
95-111. nderson,
J.A.D (ed). S
Non prescription Drug
Manufacturers Association Canada. 1996. “Advertising: an Important Role in
Responsible Self-Medication in Canada”.
Dalam Self-Medication Digest, Oktober
1996, Toronto,
8.
Riono, Pandu, Asri C.
Ardisasmita, Iwan Ariawan. 1992. Apikasi
Regresi Logistik. Depok: Badan Penerbit Kesehatan Masyarakat FKM-UI,
halaman 112.
Rosenstock, Irwin M., 1974. The
Health Belief and Preventive Health Behavior. Health Education Monograph, 2(4): 354.
Ruskamp, F.M. Haaijer dan E. Hemminski, 1993. “The Social Aspects of Drug Use”.
Dalam: Drug Utilization Studies, Methods and Uses. Copenhagen: World Health
Organization Regional Office for Europe, p.
97-99.
Sjamsuhidayat, S.S, Nani
Sukasediati, Ondri Dwi Sampurno. 1990. Laporan
Penelitian Opesesuai dengan aturan Pengadaan Obat pada Posyandu. Jakarta: Pusat Penelitian
dan Pengembangan Farmasi Badan Litbangkes, 1-37.
Supardi, Sudibyo, et al. 1997. Laporan Penelitian Faktor-faktor yang Mempenga-ruhi Penggunaan Obat dan
Obat Tradisional dalam Pengobatan Sendiri di Pedesaan. Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan
Farmasi Badan Litbangkes.
Supardi, Sudibyo, et al. 1998. Laporan
Penelitian Pengaruh Penyuluhan Obat Terhadap Pengetahuan, Sikap dan Penggunaan
Obat yang Sesuai dengan aturan dalam Pengobatan Sendiri oleh Ibu di Kabupaten
Cianjur. Jakarta:
Pusat Penelitian dan Pengembangan Farmasi, Badan Litbangkes.
Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan.
Weking, Joseph Michael. 1998. Faktor-faktor yang Berhubungan dengan
Pemakaian Obat Besas Terbatas (Daftar W) dalam Upaya Masyarakat Mengobati
Dirinya Sendiri di Kabupaten Purwakarta. Depok: Tesis Program Ilmu
Kesehatan Masyarakat, halaman 92-94.
Young, James C., 1980. “A model
of Illness Treatment Decisions in a Tarascan
Town”. Dalam American Ethnologist, 7(1): 106-131.
Zaky, Mohammad, 1997. Efektivitas dan Efisiensi Penggunaan Obat
Dalam Upaya Pengobatan Sendiri Pada Ibu Rumah Tangga di Kelurahan Cibodasari
Kota Tangerang. Depok: Skripsi Sarjana Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu
Pengetahuan Alam Universitas Indonesia,
halaman 69.
*) dimuat pada Jurnal Kedokteran
YARSI vol 14 No.1 Jan - April 2006, hal 061-069.
|