|
Oleh: Retno
Gitawati dan Rini Sasanti Handayani (Badan Litbangkes)
Kecenderungan gaya hidup “back to nature” menyebabkan penggunaan obat
tradisional, obat herbal, maupun suplemen makanan cenderung meningkat,
yang terjadi baik di banyak negara maju maupun negara yang sedang
berkembang termasuk Indonesia. (1) Menyikapi kondisi ini, banyak
industri obat tradisional yang memproduksi obat tradisional (OT), obat
herbal ataupun suplemen, yang seringkali di klaim “tanpa efek samping”
karena bersifat “alami”, dan hanya melaporkan keberhasilannya saja
(efektif) sedangkan ketidakberhasilan obat serta efek samping enggan
untuk dilaporkan.(2) Meskipun sering disebut aman, tercatat bahwa
banyak tanaman obat yang memiliki potensi intrinsik untuk menjadi
toksik ataupun berinteraksi dengan sesama obat tradisional atau dengan
obat konvensional. (3-5)
Obat tradisional dan obat herbal produksi pabrik yang ada di pasaran telah lebih dari 5000 produk, belum termasuk jamu yang tidak wajib daftar (jamu gendong dan racikan). (6,7) Hampir semua obat tradisional merupakan campuran lebih dari satu macam tanaman. Lebih dari 90% produk tersebut masih didasarkan manfaat empirik, tanpa pembuktian preklinik. Dilain pihak, sebagian pengobat tradisional juga menggunakan obat tradisional berupa ramuan dalam praktek pengobatannya dan jenis tanaman obat yang digunakan kemungkinan besar juga termasuk bahan yang belum memiliki data uji preklinik dan digunakan berdasarkan data empiric. (8,9) Selain kemungkinan adanya toksisitas intrinsik yang dimiliki oleh beberapa tanaman obat dalam ramuan OT, kemungkinan adanya cemaran zat-zat yang toksik seperti logam berat atau jamur (aflatoksin), dan penambahan secara ilegal bahan kimia obat (BKO), merupakan faktor yang berperan dalam keamanan OT. (10,11) Kejadian tidak diinginkan berupa reaksi efek samping obat (adverse effects) dapat terjadi akibat interaksi antar komponen, penggunaan kronik, ataupun interaksi dengan obat-obat konvensional yang dikonsumsi secara bersamaan. Masyarakat konsumen OT dan herbal diperkirakan banyak yang memiliki anggapan bahwa mengkonsumsi OT dan herbal relatif aman, tidak memiliki dampak negatif bagi kesehatan, dan mereka menggunakannya secara tidak appropriate atau irasional. Salah satu tujuan studi ini adalah mengetahui profil konsumen pengguna obat tradisional dan ketanggapannya atas kemungkinan adanya reaksi efek samping.
Bahan dan Metode Studi ini adalah suatu survei eksplorasi kualitatif yang dilakukan secara cross-sectional terhadap konsumen (pengguna) obat tradisional (OT). Secara operasional dalam studi ini OT didefinisikan sebagai bahan atau ramuan bahan yang berasal dari tanaman, hewan, mineral, sediaan galenik, tunggal atau campuran dari bahan-bahan tersebut, yang secara tradisional telah digunakan untuk pengobatan secara turun-temurun, baik dalam bentuk racikan asli (raw), atau bentuk preparat jadi produksi pabrik (jamu bungkus). Penelitian dilakukan di 4 kabupaten, yakni Karawang, Pemalang, Sleman dan Malang, didasarkan atas banyaknya masyarakat menggunakan OT dan banyaknya outlet produk OT dan pengobat tradisional (battra). (12) Studi ini melibatkan 120 konsumen OT yang masih menggunakan obat tersebut minimal dalam satu bulan terakhir, di empat lokasi penelitian tersebut. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam (in-depth interview) menggunakan instrumen kuesioner, untuk menggali informasi antara lain pengetahuan mengenai OT, efek samping OT, dan ketanggapan akan adanya efek samping OT.
Hasil dan Pembahasan Data penggunaan obat tradisional oleh konsumen diperoleh dari hasil wawancara terhadap 120 konsumen pengguna OT, yang terdiri atas 39 konsumen laki-laki dan 81 perempuan. Obat tradisional digunakan luas oleh masyarakat, baik oleh mereka dengan tingkat pendidikan rendah (SD-SMP) maupun mereka dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi (SMA, Sarjana). Hal tersebut terungkap dari hasil survei ini, dimana komposisi jumlah konsumen OT relatif hampir sebanding dalam hal tingkat pendidikan (SD/SMP 55 responden vs. SMA/Sarjana 65 responden). Pengetahuan responden terhadap penggunaan obat tradisional dapat dianggap kurang rasional dengan kenyataan bahwa cukup banyak yang menganggap OT manjur untuk mengobati penyakit, bahkan hampir separuhnya berpendapat bahwa OT dapat menyembuhkan segala jenis penyakit (Tabel 1). Selain percaya dengan kemanjuran OT, lebih dari separuh responden yang diwawancarai (57,5%) menganggap OT aman, bahkan lebih aman dibandingkan obat-obat konvensional yang berupa obat-kimiawi, serta dinilai jauh lebih murah harganya. Hal ini mungkin salah satu alasan yang menyebabkan OT cukup banyak digemari oleh masyarakat.
Tabel 1. Pendapat
konsumen mengenai beberapa pernyataan
tentang obat
tradisional
|
Pernyataan
|
Pendapat Konsumen (N=120)
n (%)
|
|
|
S
|
TS
|
R atau TT
|
|
1. Obat Tradisional DAPAT
MENYEMBUHKAN SEMUA penyakit
|
55
(45,8)
|
33 (27,5)
|
32 (26,7)
|
|
2. Obat Tradisional LEBIH
MANJUR dibandingkan obat konvensional
|
47
(39,2)
|
39 (32,5)
|
34 (28,3)
|
|
3. Obat Tradisional LEBIH
MURAH dibandingkan obat konvensional
|
110 (91,7)
|
6 (5,0)
|
4 (3,3)
|
|
4. Obat Tradisional AMAN
digunakan dibandingkan obat konvensional
|
69 (57,5)
|
21 (17,5)
|
30 (25,0)
|
|
5. Obat Tradisional LEBIH AMAN
dibandingkan obat konvensional
|
79 (65,8)
|
14 (11,7)
|
27 (22,5)
|
|
6. PERLU ada monitoring (pemantauan) pengobatan dengan
Obat Tradisional
|
103
(85,8)
|
11 (9,2)
|
6 (5,0)
|
|
7. PERLU MELAPORKAN jika ada
efek samping Obat Tradisional
|
80 (66,7)
|
30 (25,0)
|
10 (8,3)
|
Keterangan:
S : setuju ; TS: tidak setuju ; R atau TT : ragu-ragu atau tidak tahu
Sejumlah 30 dari 120 responden konsumen OT (25%) menyatakan pernah mengalami reaksi efek samping (adverse effects) ketika mengkonsumsi obat tradisional, sebagian besar (73,3%) diantara 30 responden yang pernah mengalami efek samping tersebut adalah perempuan. Efek samping yang pernah dialami umumnya rasa mual, muntah, perut sebah (kembung), pusing, dan diare setelah mengkonsumsi jamu. Satu responden menyatakan pernah mengalami bengkak pada wajah dan satu responden menyatakan mengalami efek samping yang menyebabkannya harus dirawat di rumah sakit dan didiagnosis menderita gangguan lambung berat (Tabel 2).
Tabel 2. Beberapa jenis efek samping (ES) yang dinyatakan pernah dialami responden setelah mengkonsumsi OT
|
Jenis keluhan ES
|
Obat Tradisional
|
Keterangan, Jumlah kasus
|
|
Mual
|
Semua jamu
|
13 kasus
|
|
perut sebah, kembung,
muntah
|
Jamu jadam
|
6 kasus – minum jamu sebelum
makan
|
|
mual, muntah, pusing, sakit
kepala
|
Jamu asam urat dicampur
anggur, madu, jeruk nipis
|
2 kasus – penderita
hipertensi
|
|
mual, mengantuk berat
|
Jamu untuk pegal-linu,
mahkota dewa
|
2 kasus
|
|
perut perih, sebah, mual, muntah, pusing
|
Jamu
keliling,
|
1
kasus – DIRAWAT di RS (gangguan lambung berat)
|
|
diare, perut perih
|
temu lawak, kunci pepet
|
5 kasus
|
|
diare, mual, pusing, pegal-pegal, berdebar-debar
|
Jamu Jago (sekalor, sehat,), temu ireng, jamu sinshe ”binahong” utk
nyeri, pegal linu
|
4 kasus – dosis berlebihan/tidak
sesuai dosis
|
|
muka/wajah
membengkak
|
Jamu asam urat ”akar daun dewa”
|
1
kasus – setelah menggunakan jamu tsb beberapa lama
|
|
diuresis, urin berwarna gelap, diare
|
Jamu ”liver sinshe”
|
2 kasus
|
|
nafsu makan bertambah
|
Jamu asam urat
|
1 kasus
|
|
bayi diare
|
Jamu lancar ASI (ujub-ujub)
|
1 kasus
|
|
mulut kering, pusing, mual
|
Pil Binari/keputihan
|
1 kasus
|
Survei ini tidak khusus untuk mengeksplorasi kejadian efek samping dari penggunaan OT (jamu), namun adanya kejadian efek samping setelah mengkonsumsi jamu yang terungkap dari hasil wawancara,--- meskipun belum terbukti adanya hubungan kausalitas,--- tetap perlu mendapatkan perhatian, utamanya efek samping yang sifatnya serius seperti misalnya menyebabkan penderita harus dirawat. Meskipun hanya terungkap pada 1 kasus, adanya keluhan ”wajah membengkak” setelah mengkonsumsi jamu beberapa lama patut diwaspadai kemungkinan adanya penambahan secara ilegal bahan kimia obat (BKO) seperti kortikosteroid ke dalam produk OT. Badan POM telah beberapa kali menarik sejumlah produk OT terdaftar maupun tidak terdaftar, yang secara ilegal ternyata mengandung BKO, seperti sibutramin, fenilbutazon, kortikosteroid, metampiron, parasetamol, CTM, allopurinol. (13-15) Selain itu, sejumlah 15 produk OT yang diklim sebagai "obat kuat” juga telah ditarik dari peredaran karena mengandung bahan kimia sildenafil sitrat. (16) Bahan kimia tersebut termasuk obat keras yang penggunaannya harus dengan resep dokter. Penggunaan zat kimia obat yang tidak tepat dapat meningkatkan risiko efek samping bahkan menimbulkan kematian.
Dari temuan hasil wawancara ini ketanggapan responden terhadap adanya kejadian efek samping OT cukup menggembirakan. Meskipun responden menganggap OT aman, namun sebagian besar responden ”concern” dan ”aware” terhadap kemungkinan adanya efek samping setelah mengkonsumsi jamu, yakni mereka akan segera menghentikan minum jamu yang diduga menyebabkan efek samping (90,8%). (Tabel 3). Sebagian kecil responden menyatakan masih tetap mengkonsumsi jamu yang menyebabkan efek samping meskipun berusaha ”mengurangi” efek yang tidak dikehendaki tersebut dengan beberapa cara seperti: mengurangi dosis, minum air putih sebanyak-banyaknya yang mereka percaya berfungsi sebagai ”antidote” terhadap efek samping jamu. Ada pula yang pergi ke dokter untuk ”mengobati” keluhan efek samping OT yang dialaminya namun tetap meneruskan minum jamu, atau mendiamkan saja keluhan efek samping yang dialami karena dianggap tidak mengganggu dan tetap mengkonsumsi jamu tersebut (Tabel 3).
Tabel 3. Tindakan konsumen
OT jika mengalami efek samping (ES)
akibat
mengkonsumsi OT
|
Tindakan
konsumen OT jika mengalami ES akibat OT
|
N (120)
|
|
Berhenti
mengkonsumsi jamu tsb
|
109 (90,8%)
|
- Pergi ke dokter, menghentikan jamu
|
40
|
- pergi ke penjual OT/battra, mengganti dengan jamu lainnya
|
13
|
- menghentikan jamu tsb, tapi tidak ke dokter
|
56
|
|
|
|
|
Tetap meneruskan mengkonsumsi
jamu tsb
|
11 (9,2%)
|
|
|
6
|
- minum air putih
sebanyak-banyaknya
|
2
|
- ke dokter untuk mengobati keluhan ES tapi tetap meneruskan minum jamu
|
1
|
- mendiamkan saja ES karena dianggap tidak mengganggu
|
2
|
Adanya kepedulian konsumen OT terhadap kemungkinan terjadinya efek samping dalam mengkonsumsi obat tradisional juga didukung oleh hasil wawancara bahwa sebagian besar responden (85,8 %) menyatakan perlunya pemantauan (monitoring) oleh pemerintah (Depkes) dalam penggunaan obat tradisional, dan 66,7% menyatakan perlu melaporkannya jika terjadi efek samping (Tabel 1).
Beberapa pihak yang dianggap perlu untuk menerima laporan jika ada kejadian ES adalah pemerintah (dinas kesehatan, Badan POM, Balai POM), petugas kesehatan (dokter, bidan, di puskesmas atau rumah sakit), dan pengobat tradisional (battra) yang memberikan pengobatan. Namun ada sebagian kecil responden (6 orang) menyatakan jika mengalami efek samping akan melaporkannya pada pihak lain yang tidak terkait dengan penggunaan OT, misalnya tokoh masyarakat dan LSM. (Tabel 4).
Tabel 4. Pihak terkait yang dinyatakan responden tepat sebagai tempat melaporkan
jika terjadi efek samping (ES) akibat penggunaan
OT
|
Kejadian ES-OT sebaiknya
dilaporkan kepada:
|
N = 120
Juml responden (%)
|
|
Battra, penjual (penyalur) OT
|
43 (35,3)
|
|
Petugas
kesehatan (dokter, bidan), puskesmas, rumah sakit
|
33 (27,5)
|
|
Pemerintah
(dinas kesehatan, Badan POM, Balai POM)
|
15 (12,5)
|
|
Lain-lain
(tokoh masyarakat, YLKI)
|
6 (5,0)
|
|
Tidak menjawab
|
23 (19,2)
|
Berbagai
alasan konsumen setuju melaporkan jika ada efek samping secara ringkas
disimpulkan sebagai berikut:
- agar
konsumen lain tahu bahwa jamu dapat menimbulkan efek samping,
- agar masyarakat berhati-hati jika
mengkonsumsi jamu, dan efek samping tidak terjadi pada orang lain
- mencegah kemungkinan terjadi efek yang lebih
membahayakan lagi
- kemungkinan OT/jamu dipalsukan atau
kemungkinan tercampur obat kimia
- agar produsen memperbaiki kualitas produk OT
nya dan melakukan evaluasi terhadap produk OT/jamu yang diproduksinya
Meskipun demikian, dari hasil wawancara
juga terungkap sejumlah 30 responden (25%, Tabel 1) yang menyatakan tidak perlu
(tidak setuju) melaporkan jika mengalami efek samping akibat penggunaan OT. Hal
ini mengesankan masih adanya ketidakpedulian sebagian kecil konsumen terhadap
kemungkinan terjadinya efek samping obat tradisional. Beberapa alasan yang
dikemukakan untuk mendiamkan saja dan tidak perlu melapor efek samping antara
lain adalah:
- jamu
ramuan tradisional tanaman obat dianggap tidak membahayakan kesehatan
- efek samping adalah hal biasa sebab minum obat kimiapun
mempunyai efek samping
- konsumen
membeli jamu karena inisiatif sendiri, tidak dipaksa, sehingga harus siap
menerima jika mengalami risiko efek samping.
- kebanyakan
efek samping jamu ringan dan tidak berkelanjutan.
Adanya anggapan konsumen jamu bahwa jamu
dan OT lainnya aman dan tidak memiliki efek samping, dapat menimbulkan masalah.
Dalam hal tertentu mungkin efek samping obat tradisional relatif ringan, dan
tidak bersifat akut ataupun menimbulkan intoksikasi yang membutuhkan
pertolongan segera. Namun perlu dipertimbangkan efek samping kronik yang
mungkin terjadi jika menggunakan obat tradisional secara terus-menerus dalam
waktu yang lama, serta kemungkinan adanya interaksi dengan obat, makanan, atau
suplemen lainnya, khususnya berlaku untuk obat tradisional dari bahan alam atau
tanaman obat tertentu yang secara intrinsik potensial bersifat toksik. (3-4,17)
Beberapa laporan penelitian menyebutkan
penggunaan obat tradisional dalam jangka lama secara terus-menerus terutama
yang mengandung tanaman dengan efek diuretik ataupun tanaman yang mengandung
zat nefrotoksik seperti aristolochic acid,
dapat menyebabkan gangguan elektrolit, kerusakan/kelainan ginjal, gangguan
metabolisme dll. (18,19). Beberapa
studi mengungkapkan adanya hubungan yang kuat antara terjadinya urothelial carcinoma dan interstitial renal fibrosis yang makin
memburuk dengan cepat akibat konsumsi ramuan pelangsing herbal Cina. (20,21) Demikian juga,
tanaman yang bersifat toksik terhadap hati dapat menyebabkan gangguan pada
fungsi hati. Beberapa laporan kasus di luar negeri juga menyebutkan adanya
kejadian efek samping penggunaan pil-pil pelangsing yang berakibat fatal
(kematian), karena mengandung beberapa tanaman yang toksik (antara lain
terhadap ginjal dan hati), seperti Magnolia
officinalis, Uvae ursi folium, Buchu folium, Juniper fructus, disamping disinyalir ditemukan juga adanya
bahan-bahan kimia obat (BKO) yang secara ilegal sengaja dicampurkan ke dalam
obat tradisional tersebut (adulterasi). (8,18,22-24)
Informasi dan edukasi kepada masyarakat
diperlukan, dalam hal ini farmasis seyogyanya dapat mengambil inisiatif dalam
menciptakan peluang untuk mendiskusikan dengan konsumen OT mengenai obat-obat
tradisional, keamanan penggunaannya, kemungkinan interaksi, dsb. Konseling,
sebagai salah satu bentuk interaksi dengan konsumen, dapat memperbaiki
pengetahuan dan perilaku konsumen dalam menggunakan OT yang lebih rasional.
Pasien atau konsumen OT harus memahami bahwa produk OT kemungkinan tidak atau
belum terbukti keefektifannya dan kemungkinan menimbulkan efek samping yang
tidak dikehendaki, baik intrinsik ataupun ekstrinsik. Beberapa hal khusus mengenai
produk OT yang belum memiliki data keamanan spesifik yang jelas, perlu
diperhatikan akan adanya kontra-indikasi, yang umumnya dikontra-indikasikan
bagi wanita hamil atau yang merencanakan untuk hamil, sedang menyusui, dan
penggunaan oleh anak-anak. Konsumsi produk OT atau obat-obat herbal harus
dihentikan 2 minggu sebelum tindakan bedah elektif dan pasien harus melaporkan
penggunaannya pada dokter anestesi sebelum tindakan bedah dilakukan untuk
mencegah terjadinya efek samping yang dikehendaki. OT tidak boleh digunakan
melampaui dosis yang direkomendasikan yang tercantum pada label produk, dan
lama penggunaan seyogyanya harus dibatasi jika belum ada data spesifik untuk
efikasi maupun keamanan, serta digunakan hanya untuk keluhan ringan dan
bersifat self-limited.
Kesimpulan dan Saran
Obat
tradisional meskipun sering dinyatakan “aman”, kenyataannya masih mungkin
memiliki potensi toksik baik secara intrinsik maupun ekstrinsik. Penggunaan
obat tradisional oleh masyarakat masih belum appropriate antara lain dengan banyaknya pengguna yang menyatakan
bahwa obat tradisional manjur untuk semua penyakit dan lebih aman (tidak ada
efek samping) dibandingkan penggunaan obat konvensional. Meskipun demikian,
ternyata konsumen OT cukup tanggap jika mengalami efek yang tidak dikehendaki,
misalnya dengan menghentikan mengkonsumsi OT dan melaporkan kejadian efek
samping pada pihak terkait.
Disarankan
adanya informasi dan edukasi yang efektif dan memadai pada masyarakat dalam
pemanfaatan obat tradisional, maupun obat-obat herbal lainnya agar
penggunaannya dapat lebih approriate,
aman dan rasional. Dalam hal ini peran farmasis di masyarakat sebagai nara
sumber seyogyanya dapat ditingkatkan, misalnya dalam bentuk konseling dan pharmaceutical care.
Daftar Pustaka
1. Gusmali, D dan
Gitawati, R. Kajian keamanan beberapa food
supplement yang beredar di tiga kota
besar berdasarkan informasi dari penandaan dan pengalaman konsumen. Laporan Penelitian 2000/2001. Puslitbang
Farmasi, Badan Litbang Kesehatan.
2. Turana Y. Menuju pengobatan alternatif yang lebih rasional. www.medikaholistik. com.
(Maret 2003).
3. Boullata, JI and Nace, AM. Safety Issues
with Herbal Medicine. Pharmacotherapy,
2000. 20(3):257-269.
4. Elmer, GW et al. Potential Interactions between
Complementary/Alternative Products and Conventional Medicines in a Medicare
Population. Ann Pharmacother.
2007;41(10):1617-1624.
5. Farah MH, et al. International monitoring of adverse health effects associated with herbal
medicines. Pharmacoepidemiology and Drug
Safety (2000); 9: 105 -112.
6. Badan POM. Daftar Nomor Pendaftaran Obat Tradisional dan
Suplemen Makanan yang disetujui. (2003).
7. Daftar Obat Alam.
Ed.1. BPD-ISFI Jawa Tengah & GP Jamu dan OT Jawa Tengah (1999).
8. Badan POM. Survei aktif keamanan obat tradisional pelangsing
di Jabotabek. Laporan (2004).
9. Badan POM. Survei aktif terhadap produk obat tradisional
kategori pegal linu di Makassar, Yogyakarta dan Jabotabek. Laporan (2007).
10. Marcus DM,
Grollman AP. Sounding board botanical medicines – The need for new
regulations. N Engl J Med (2002); 347
(25): 2073-6.
11. De Smet PAG. Towards safer herbal medicines. Eur Phyto
J. www.ex.ac.uk/phytonet/phytojournal/.
Diakses 10 Desember 2004.
12. Sa’roni dkk. Survei pengobatan tradisional (battra)
ramuan dan review penelitian tanaman obat Indonesia. Laporan Penelitian (2005). Puslitbang Farmasi dan Obat Tradisional,
Badan Litbangkes.
13. Badan POM. Public Warning tentang Obat Tradisional
mengandung Bahan Kimia Obat; No. KB. 01.04.II.22.2003; 22 Mei 2003.
14. Badan POM. Public Warning tentang Produk “ARMA
SIN GANG SAN LANGSING AYU” yang dicampur Bahan Kimia Obat Keras Sibutramin
hidroklorida; No. KH.00.01.1.034; 20 Agustus 2005.
15. Badan POM. Public Warning tentang Obat Tradisional
mengandung Bahan Kimia Obat; No. KH.00.01.1.5116; 4 Desember 2006
16. Badan POM. Public Warning tentang Produk illegal
yang dicampur Bahan Kimia Obat Keras Sildenafil sitrat; No.KH.00.01.1.042; 29 Agustus 2005.
17. De Smet PAG. Herbal Remedies. N Engl J Med. 2002; 347(25):2046-56.
18. Rotblatt M, Ziment I.
Evidence-based Herbal Medicines.
Hanley & Belfus, Inc./Philadelphia
(2002): 387 – 95.
19. Brenner BM,
Rector FC. The Kidney. W.B. Saunders
Co. Philadelphia
(1991): 2123 – 73.
20. Chang CH, et al.
Rapidly progressive interstitial renal fibrosis associated with Chinese herbal
medications. Am J Nephrol (2001); 21
(6): 441 – 8.
21. Nortier JL, et
al. Urothelial carcinoma associated with the use of a Chinese herb (Aristolochia fangchi). N Engl J Med (2000); 342 (23): 1686 –
92.
22. Anonim. “Sejumlah laki-laki Jepang tewas setelah menelan pil diet Cina” www.kompas.com,
diakses 6 Agustus 2002.
23. Anonim. “Pil pelangsing untuk anak merusak ginjal dan hati”. www.kalbe.co.id.
Diakses 12 Desember 2002.
24. Smolinske, SC. Herbal product contamination and toxicity. J Pharm Prac. 2005; 18(3): 188-208.
Dimuat pada Buletin
Penelitian Sistem Kesehatan, vol 11, No.3, Juli 2008: 283-288.
|